Tidak Ada Alasan Kejagung dan Polri Tidak Bisa Berantas Korupsi
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk tidak berani bertindak tegas terhadap kasus-kasus korupsi saat ini yang sudah sangat kronis. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan dengan tegas kepada penegak hukum untuk memberantas korupsi.
“SBY kan sudah bicara kepada kejaksaan agung dan kepolisian RI untuk menindak teas korupsi. Tidak ada alasan lagi bagi kedua institusi itu untuk tidak melaksanakan instruksi tersebut.Selama ini sudah cukup presiden disalahkan untuk merajalelanya korupsi. Tidak bisa presiden sendirian, dia harus didukung semua pihak termasuk oleh jajaran dibawahnya itu,” ujar Marzuki dalam acara buka puasa bersama dengan Ikatan Sarjana NU dan juga wartawan koordinatorian DPR RI di rumah dinasnya di Jakarta,Kamis malam, (26/7).
Komitmen SBY untuk penegakan hokum pun menurut Marzuki sudah jelas misalnya dengan menyetujui penambahan personil kepolisian sebanyak 20.000 orang. “SBY menyetujui penambahan personil kepolisian sebanyak 20.000 orang, ini saya lihat sebagai bentuk komitmen pemerintahan saat ini terhadap penegakan hukum. Tidak ada lagi alasan bagi kepolisian untuk tidak berkomitmen pada penegakan hokum,” tambahnya.
Terkait maraknya korupsi di lembaga yang dipimpinnya, Marzuki mengatakan bahwa korupsi saat ini sudah merajalela dari tingkat pusat sampai daerah, dan melibatkan semua institusi negara.Para pelaku korupsi menurutnya adalah orang yang sudah tidak percaya pada ajaran agama dan sudah tidak takut akan siksa api neraka. “Jadi bukan masalah misalnya kok Al Quran di korupsi. Orang yang korupsi itu sudah tidak takut dengan ajaran agama, tidak takut sama neraka.,Orang yang sudah tidak takut sama neraka, apapun mereka kerjakan, termasuk mengkorupsi Al Quran. Korupsi Al Quran buat mereka jadi biasa saja,” imbuhnya.
Korupsi di DPR tambahnya juga hanya bisa terjadi karena ada eksektufi yang mengajaknya. “DPR tidak akan bisa melakukan korupsi jika tidak diajak oleh eksekutif. Coba gimana caranya DPR melakukan korupsi sendirian?Yang mau kasih uang siapa?Kalau eksekutif tidak mengajak legislative tidak bisa berbuat apa-apa.Eksekutornya yang mengajak DPR. Jadi kalau diajak makanya ditolak saja,” imbunya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa korupsi itu dimulai dari tingkat perencanaan.Kadang menurutnya level menteripun bisa ditelikung, selain itu bisa juga dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).